TATA CARA, ALUR DAN TATA TERTIB MENGIKUTI SSE UM-PTKIN 2025
- TATA CARA MENGIKUTI UJIAN SSE UM-PTKIN
- Peserta wajib mencetak kartu peserta dan membawanya saat ujian dilaksanakan;
- Peserta wajib melihat tayangan video tutorial penggunaan aplikasi ujian UM-PTKIN 2025 pada laman https://um.ptkin.ac.id/ pada bagian tutorial;
- Peserta wajib membawa dan dapat menunjukan kartu identitas diri berupa KTP atau Passport atau kartu identitas lainnya yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan foto;
- Peserta wajib membawa alat tulis berupa pensil;
- Peserta dilarang membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun, jam tangan, kamera, kalkulator/alat hitung, dan buku/catatan dalam bentuk lain ke dalam ruang ujian;
- Barang bawaan peserta selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas dimasukan ke dalam tas/kantong milik peserta ujian dan diletakkan di depan ruang ujian;
- Peserta wajib hadir pada titik lokasi ujian paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai sesuai sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta wajib duduk sesuai dengan nomor ujian yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta mengikuti Ujian SSE UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta wajib mengenakan masker dan melakukan physical distancing/jaga jarak selama ujian berlangsung;
- Apabila peserta mengalami kendala teknis saat ujian maka peserta dapat menghubungi penanggung jawab ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT pada panitia tempat titik lokasi ujian sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian;
- Apabila peserta mengalami pelaksanaan ujian yang tidak sesuai dengan prosedur maka peserta dapat mengajukan aduan kepada panitia pusat melalui laman https://sapa.ptkin.ac.id/
- Peserta wajib mengikuti tahapan jadwal ujian yang tertera pada kartu peserta;
- ALUR MENGIKUTI UJIAN SSE UM-PTKIN
- Sebelum Ujian:
- Peserta hadir pada titik lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai sesuai titik lokasi ujian, sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta menyiapkan kartu identitas diri berupa KTP atau Passport atau kartu identitas lainnya yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan foto;
- Peserta menyiapkan kartu peserta;
- Peserta membawa alat tulis berupa pensil;
- Peserta memasukan barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas kedalam tas/kantong milik peserta dan diletakkan di depan ruang ujian;
- Peserta memasuki ruang ujian dan duduk sesuai nomor ujian yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta melakukan registrasi ujian;
- Peserta melihat tayangan video tutorial penggunaan aplikasi ujian dan arahan oleh PJ-Ruang;
- Login aplikasi ujian menunggu instruksi dari PJ-Ruang;
- Saat Ujian:
- Peserta memulai ujian;
- Selama ujian peserta wajib mematuhi tata tertib ujian;
- Peserta dilarang:
- membawa alat komunikasi dalam betuk apapun, jam tangan, kamera, kalkulator/alat hitung, dan buku/catatan dalam bentuk lain;
- bertanya/berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada orang di sekitar tempat ujian;
- keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung;
- membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- makan, minum, dan merokok selama ujian berlangsung.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE UM-PTKIN panitia akan menegur sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak di indahkan maka akan di diskualifikasi dari ujian dan dinyatakan gugur
- Setelah Ujian:
- Peserta memastikan log out dari aplikasi ujian.
- Peserta meninggalkan ruang ujian secara tertib dan teratur.
- Kendala Ujian:
- Bagi peserta yang mengalami kendala teknis dapat menghubungi penanggung jawab ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT pada ruang ujian;
- Peserta yang hadir terlambat dapat mengikuti ujian dengan sisa waktu yang ada, sesuai yang tertera pada kartu peserta ujian dan tidak ada penambahan waktu ujian;
- Peserta berkebutuhan khusus akan disiapkan petugas khusus;
- Peserta yang tidak dapat mengikuti ujian karena mengalami force majeure (bencana alam, kebakaran, dan keadaan kahar lainnya) dapat mengajukan permohonan mengikuti ujian melalui laman https://sapa.ptkin.ac.id/ paling lambat 12 (dua belas) jam dari sesi ujian yang tertera pada kartu peserta.
- TATA TERTIB PESERTA UJIAN
- Peserta wajib hadir pada titik lokasi ujian paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum ujian dimulai sesuai sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta wajib membawa pensil, kartu identitas diri berupa KTP atau Passpor atau kartu indentitas lainnya yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, foto, dan kartu peserta;
- Peserta wajib memasukan barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas kedalam tas/kantong milik peserta dan diletakkan di depan ruang ujian;
- Peserta harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai;
- Toleransi keterlambatan maksimal 30 (tiga puluh) menit setelah ujian dimulai dan tidak ada tambahan waktu ujian;
- Peserta wajib menggunakan aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang disediakan pada titik lokasi ujian saat mengikuti ujian;
- Peserta wajib mengenakan masker dan melakukan physical distancing/jaga jarak selama ujian berlangsung;
- Peserta wajib mengenakan pakaian dengan atasan kemeja polos/warna cerah dan bawahan warna gelap, dan bersepatu;
- Peserta dilarang:
- membawa alat komunikasi dalam betuk apapun, jam tangan, kamera, kalkulator/alat hitung, dan buku/catatan dalam bentuk lain;
- bertanya dan/atau berbicara dengan orang di sekitar tempat ujian;
- menerima dan/atau memberikan sesuatu dari/kepada orang disekitar tempat ujian;
- keluar ruangan ujian selama ujian berlangsung;
- membaca referensi yang bersumber dari manapun;
- makan, minum, dan merokok selama ujian berlangsung.
- Peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan tata cara mengikuti ujian SSE UM-PTKIN panitia akan menegur sebanyak 2 (dua) kali pada aplikasi ujian, jika teguran tidak di indahkan maka akan di diskualifikasi dari ujian dan dinyatakan gugur.
|